EmitenNews.com - Saham PT Mitra Energi Persada Tbk. (KOPI) langsung meroket pada perdagangan Rabu (13/5) setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus alias Full-Call Auction (FCA).

Berdasarkan data perdagangan pukul 09.27 WIB, saham KOPI melesat 56 poin atau 24,56 persen ke level 284. Penguatan ini terjadi di hari pertama saham kembali tercatat di Papan Pengembangan.

BEI dalam pengumuman Selasa (12/5) menyatakan status pemantauan khusus KOPI dicabut dan efektif berlaku mulai 13 Mei 2026. Pencabutan dilakukan setelah perseroan memenuhi persyaratan kepemilikan saham publik, khususnya ketentuan jumlah saham free float minimal dan persentase saham beredar di publik.

Sebelumnya, KOPI masuk daftar pemantauan khusus karena tidak memenuhi ketentuan free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A dan I-V.

Keluarnya KOPI dari papan pemantauan khusus dinilai menjadi sinyal positif bagi perseroan. Status tersebut kerap menjadi perhatian investor karena berkaitan langsung dengan likuiditas dan kepatuhan emiten terhadap regulasi pasar modal.

Profil Singkat KOPI

PT Mitra Energi Persada Tbk didirikan pada 24 Februari 1981 dengan nama PT Adwitiya Alembana sebagai perusahaan periklanan. Perseroan berganti nama pada Januari 2008 setelah mengalihkan bisnisnya ke bidang perdagangan dan distribusi gas, pembangkit listrik, pertambangan batu bara, dan jasa terkait lainnya. Saat ini saham KOPI bergerak di sektor Minyak, Gas & Batu Bara dan masuk kategori Syariah. (*)