EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjatuhkan hukuman suspensi sementara perdagangan kedua kalinya pada saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk. (AGAR) mulai Selasa, 22 Juli 2026. 

Endra Febri Stiawan P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulis 21/7 menuturkan suspensi dilakukan sehubungan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AGAR dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

"Penghentian sementara perdagangan saham AGAR dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai tanggal 22 Juli 2026, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ujarnya.

Adapun, saham AGAR kali ini berpotensi menjalani masa suspensi yang lebih lama. Bahkan, lebih dari satu hari bursa dan berpotensi dibuka kembali di pekan depan.

Full ARA Sebelum Disuspensi  

Suspensi ini jadi yang kedua kali dalam sepekan terakhir. Sebelumnya BEI baru saja membuka suspensi AGAR pada 21 Juli 2026 lewat Pengumuman terbaru. Sebelumnya, AGAR disuspensi pertama kali pada 20 Juli 2026.

Usai dibuka, saham AGAR langsung menembus ke batas Auto-Reject Atas (ARA) lagi ke Rp630 atau naik +125 poin (+24,75%). 

Sebelumnya AGAR juga sudah ARA 4 hari beruntun sebelum suspensi pertama:

14 Juli 2026: Rp260 (+25,00%)  

15 Juli 2026: Rp324 (+24,62%)