Saham Ngegas Ini Digembok Perdana
:
0
Ilustrasi Suspensi. Foto: AI/EmitenNews.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan suspensi pertama perdagangan saham PT Citatah Tbk. (CTTH) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada Senin (27/4/2026).
Manajemen BEI mengatakan penghentian sementara perdagangan atau suspensi tersebut dilakukan setelah bursa mencermati adanya pergerakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan pantauan EmitenNews.com, saham CTTH sebelum disuspensi perdagangannya sempat ditutup kembali melejit setinggi 23,85 persen setara 31 poin di Rp161.
Pada Selasa lalu (21/4), saham CTTH terpantau mencetak penutupan perdagangan hingga mentok batas Auto Reject Atas (ARA) harganya terangkat naik 34,09 persen dari Rp88 menjadi sekelas Rp118.
Suspensi pertama ini membuat BEI menggembok saham yang diperkirakan akan memakan waktu satu hari lamanya.
Dengan diberlakukannya suspensi tersebut, investor untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi atas saham CTTH hingga bursa kembali membuka perdagangan saham perseroan.
BEI juga mengimbau para pelaku pasar untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten sebelum melakukan keputusan investasi. (*)
Related News
Strategi PGE (PGEO), Dorong Peningkatan Produksi Listrik
Setelah J&T Cargo, Argo Pantes Amankan Kontrak Baru Rp48M Omya Group
Transformasi TelkomGroup Tunjukkan Hasil, Lihatlah Kinerja InfraNexia
IKBI Bakal Bagi Dividen Rp54,23 Miliar, Cek Jadwal Cum Date
BUMI Ungkap Perkembangan Terbaru Akusisi Perusahaan Tambang Australia
Pendapatan SOTS Naik Rugi Bersih Susut, Status Saham Masih HSC





