EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan ?Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.06/2023 telah mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT Century Tokyo Leasing Indonesia yang beralamat di World Trade Centre 2 Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 29-31, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12920. 

 

Pencabutan izin usaha entitas usaha emiten group Lippo, PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS) tersebut berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal ditetapkan.

 

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, Perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang Perusahaan Pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

 

Perusahaan dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama Perusahaan, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah;

 

Perusahaan wajib menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal Perusahaan yang dilengkapi dengan narahubung yang berwenang. 

 

Narahubung dimaksud (termasuk apabila terjadi perubahan narahubung) harus disampaikan kepada seluruh debitur dan dapat ditembuskan kepada OJK u.p. Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura dan Direktorat Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan dan EPK Regional.

 

Berdasarkan data laporan keuangan per 30 September 2023, PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS)  pada catatan ke-8 halaman 47, dijelaskan bahwa LPPS masih menjadi pemegang saham PT Century Tokyo Leasing Indonesia dengan status investasi di pihak ketiga senilai Rp66.323.262.617.

 

Secara historis, saham PT Century Tokyo Leasing Indonesia (CTLI) pernah dimiliki oleh Emiten Grup Sinar Mas, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA). Sebelum akhirnya dilepas kepada PT Lippo Securities Tbk yang saat ini bernama PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS) sebanyak 45.000 saham atau 15%. 

 

Dengan demikian porsi kepemilikan saham CTLI adalah Tokyo Century Corporation sebanyak 255.000 saham atau 85%, sementara 15% milik Lippo. Saham terbesar Lippo Securities (67,52%) dipegang oleh PT Inti Anugerah Pratama (IAP), perusahaan yang menjadi kepanjangan tangan keluarga Riady.