Saldo Tak Cukup, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Batal Bagikan Dividen Interim
:
0
EmitenNews.com -PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) membatalkan rencana pembagian dividen karena melanggar ketentuan regulator bursa.
Direktur Utama PBSA, Vincentius Susanto menjelaskan, Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00077/BEI/09-2021 yang mengatur Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim, disebutkan pada klausul 2f ‘Jumlah dividen interim yang dibagikan tidak boleh lebih dari laba bersih yang tercantum dalam laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar pembagian dividen interim’.
Sedangkan dilihat di Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2023, laba bersih belum mencukupi untuk memberikan dividen sebesar yang direncanakan di dalam Pengumuman
“Atas dasar pertimbangan tersebut, Perseroan dengan ini melakukan pembatalan terhadap rencana Jadwal Pembagian Dividen Interim yang tertuang dalam Pengumuman.,”tulis dia dalam keterangan resmi, Selasa(31/10/2023)
Dia bilang pada bulan Oktober 2023 perseroan telah mencatatkan pendapatan yang cukup signifikan untuk dapat memenuhinya.
Related News
Tambah Porsi, Terang Anugrah Kini Kuasai 71,16 Persen Saham HRTA
Laba Bank Mandiri (BMRI) Tembus Rp45,5 Triliun, Melonjak 20,7 Persen
Kini Debitur KPR Bank INA (BINA) Bisa dapat Perlindungan AJK JAGADIRI
INDF dan ICBP Akan Gelar Buyback, Totalnya Rp1,5 Triliun
MD Entertainment (FILM) Masuk Daftar HSC Lagi, Total jadi 82 Emiten
Kurangi Porsi, Sang Komut Kini Kuasai 75 Persen Saham Suparma (SPMA)





