Satgas PAKI, Blokir 288 Pinjol Ilegal dan Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia
- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Related News
Menuju 2026, Upbit Soroti Arah Baru Pertumbuhan Industri Kripto
IHSG Merosot Tipis di Akhir Pekan, Enam Sektor Jadi Pemberat
IHSG Sesi I (19/12) Seret Seluruh Indeks Sektoral, Kompak Merah!
Wall Street Rebound, IHSG Cenderung Menguat
Tekanan Jual Menderas, IHSG Susuri Level 8.500
Aksi Jual Hantui IHSG, Serok Saham BMRI, BKSL, dan KLBF





