Satgas PAKI, Blokir 288 Pinjol Ilegal dan Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia

- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Related News

Investor Waswas, Ini Saham-Saham Pilihan Phintraco

Perang Tarif Belum Reda, IHSG Potensial Melorot

Tren Positif IHSG Lanjut, Borong Saham BBCA, BREN, dan AKRA

Prabowo - MBZ Bertemu, ini 8 MoU dan LOI yang Disepakati

IHSG Ditutup Melesat 4,79 Persen, Seluruh Sektor Terbang

Badan Pangan Genjot Penyerapan Beras Demi Perkuat Stok CBP