EmitenNews.com - Dalam rangka memperkuat pelaksanaan kebijakan strategis nasional, Pemerintah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) guna memastikan program prioritas berjalan selaras, terukur, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 September 2025 dan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 22 September 2025.

Sejak pertengahan Oktober 2025, beragam upaya koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) terkait telah dilaksanakan untuk memastikan kesiapan struktur, mekanisme kerja, serta arah kebijakan Satgas P2SP agar dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi.

“Langkah awal pembentukan Satgas P2SP menjadi fondasi penting dalam memperkuat koordinasi pelaksanaan program strategis nasional. Melalui koordinasi yang intensif sejak tahap awal, pemerintah memastikan setiap elemen pendukung telah siap menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya,” ungkap Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.

Sebagai penanda dimulainya pelaksanaan tugas percepatan program strategis Pemerintah, pada 22 Oktober 2025 lalu telah dilaksanakan Kick-Off Meeting Satgas P2SP. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Satgas P2SP dibentuk untuk memperkuat efektivitas kebijakan dan memastikan program prioritas nasional dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Satgas P2SP terdiri dari tiga Kelompok Kerja (Pokja), yakni yang berfokus pada monitoring dan evaluasi realisasi anggaran, percepatan implementasi program dan penyelesaian hambatan (debottlenecking), serta percepatan penyelesaian regulasi.

Sejumlah program yang menjadi fokus utama satgas tersebut diantaranya yakni Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Stimulus Ekonomi 2025 termasuk kebijakan Diskon Natal dan Tahun Baru/Nataru dan insentif fiskal lanjutan, serta Program Debottlenecking yang mencakup isu komoditas, investasi, dan hambatan implementasi di tingkat daerah.

Lebih lanjut, Satgas P2SP juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Sosialisasi Dashboard Satgas P2SP secara daring di Jakarta, Kamis (30/10). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas K/L, sekaligus memperkenalkan sistem digital pemantauan dan pelaporan kinerja program strategis Pemerintah yang terintegrasi. Melalui forum tersebut, diharapkan sinergi antar instansi dapat semakin solid dalam mempercepat implementasi berbagai program prioritas Pemerintah.

Dashboard Satgas P2SP dikembangkan untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making) melalui sistem pelaporan real-time yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Implementasi Dashboard Satgas P2SP diharapkan dapat memperkuat efektivitas koordinasi, memastikan pelaksanaan program strategis berjalan tepat sasaran, dan menjadi bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan. Langkah ini sekaligus sejalan dengan peningkatan efisiensi kebijakan publik yang diusung Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Juru Bicara Haryo.(*)