EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Self Regulatory Organization (SRO) akan bertemu Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan secara daring itu, akan membahas sejumlah agenda penting terutama free float, dan transparansi. SRO meliputi Bursa Efek Indonesia (BEI), Konstudian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Berdasar skenario, BEI akan mengirim Jeffrey Hendrik sebagai duta. Jeffrey penjabat sementara (Pjs) direktur utama BEI, dan saat ini berposisi sebagai direktur pengembangan bursa. Pertemuan dengan lembaga penyedia indeks global itu sangat krusial.

Penting karena akan menentukan langkah, dan reputasi pasar modal indonesia di mata global. Saat ini, investor global tengah menyorot kesungguhan Otoritas pasar modal indonesia dalam transparansi, free float, tata kelola. 

”Pertemuan itu sangat penting. Bagaimana otoritas pasar modal mampu meyakinkan MSCI untuk melakukan reformasi menyangkut free float, transparansi, pendalaman pasar, penegakan hukum, dan lain-lain,” tutur Tauhid Ahmad, pengamat pasar modal dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kepada emitennews.com. 

Tauhid menyebut, tidak kalah penting, komitmen dari hasil pertemuan dengan MSI harus diwujudkan. Tidak cukup hanya berjanji tetapi harus dijalankan dengan bukti kongkrit. ”Delapan agenda yang akan dijalankan OJK, dan BEI itu bagus semua. Kalau eksekusinya sesuai,” imbuhnya.

Selanjutnya, sambung Tauhid, timeline dari agenda tersebut harus diperjelas. Tidak bisa hanya akan dieksekusi segera. Harus jelas kapan waktu, dan tahapan dari delapan janji perbaikian tersebut. ”Ya, timelinenya harus jelas dan terukur,” ucapnya.

Selain itu, sebut Tauhid, dalam pertemuan dengan MSCI nanti harus ada yang bisa dinegosiasikan. Misalnya, penguatan likuiditas via peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen tersebut butuh waktu. Tidak semudah membalik telapak tangan. ”Itu menyangkut kesiapan ratusan emiten,” tegasnya. 

Kemudian, penguatan tata kelola emiten, melalui peningkatan standar governance. Itu termasuk kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, komite audit, kewajiban kompetensi, dan sertifikasi profesi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Ya, sebelumnya OJK memaparkan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia. Meliputi penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga pendalaman pasar. Pertama fokus peningkatan free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kedua, fokus transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. 

Fokus ketiga, KSEI melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. Keempat, demutualisasi BEI sebagai bagian dari penguatan tata kelola, dan mitigasi benturan kepentingan. Kelima penegakan peraturan, dan sanksi.

Keenam penguatan tata kelola emiten, melalui peningkatan standar governance. Termasuk kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, komite audit, kewajiban kompetensi, dan sertifikasi profesi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Ketujuh pendalaman pasar secara terintegrasi melalui akselerasi pendalaman pasar dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), dan infrastruktur secara terkoordinasi. Terakhir, kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan reformasi. (*)