EmitenNews.com -Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) pimpinan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna memastikan keberlanjutan stabilitas sektor keuangan menyusul pengunduran diri sejumlah petinggi di kedua lembaga tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan reformasi struktural untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berintegritas sesuai arahan Presiden.

Dalam keterangannya, Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengonfirmasi bahwa tiga anggota Dewan Komisioner OJK, yakni Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan Inarno Djajadi (KE Pengawas Pasar Modal), telah mengundurkan diri.

Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) sesuai UU P2SK, diputuskan penunjukan transisi sebagai berikut:

Friderica Widyasari Dewi (Kiki): Menjabat sebagai Pjs. Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, di samping tugas utamanya sebagai KE Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Hasan Fawzi: Menjabat sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon, merangkap jabatan aslinya sebagai KE Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

Sebagai gambaran, kedua tokoh ini memang bukan orang baru untuk Pasar Modal. Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebelumnya pernah menduduki jabatan sebgai Direksi di SRO baik itu BEI, KSEI maupun KPEI.

Sementara itu, dari pihak  Bursa Efek Indonesia (BEI), hadir Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik yang di tunjuk sebagai PJS Direktur Utama yang menegaskan dan menjamin operasional perdagangan tetap berjalan normal.

Menko Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik manipulasi pasar yang merusak kredibilitas sistem keuangan Indonesia.

"Pemerintah tidak mentoleransi praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan yang merugikan investor. Kami memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar, termasuk melalui demutualisasi bursa agar sejajar dengan standar internasional," ujar Airlangga.