EmitenNews.com - Hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Agustus 2022 terus menunjukkan tren penurunan harga seperti pada periode sebelumnya. Penurunan harga ini menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, dikarenakan turunnya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.


"Hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Agustus 2022," kata Veri.


Ketentuan HPE periode Agustus 2022 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 28 Juli 2022.


“Hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) masih tetap menunjukkan penurunan harga seperti pada periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan terjadinya penurunan permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia," jelasnya.


Sedangkan harga konsentrat ilmenit mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sementara itu, harga konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi sebagaimana biasanya tetap tidak mengalami perubahan.


Satu-satunya produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Agustus 2022 adalah konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 504,51/WE atau naik sebesar 0,77%.


Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Agustus 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.035,33/WE atau turun sebesar 11,13%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 98,68/WE atau turun sebesar 17,14%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 50,43/WE atau turun sebesar 17,14%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 809,27/WE atau turun sebesar 8,04%;


konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 950,81/WE atau turun sebesar 13,52%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 58,92/WE atau turun sebesar 17,14%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 1.622,03/WE atau turun sebesar 0,59%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 32,57/WE atau turun sebesar 12,05%.


Sementara untuk komoditas produk pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 227,05/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tetap tidak mengalami perubahan.


Sebagaimana periode sebelumnya, lanjut Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Agustus 2022 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari instansi teknis yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Usulan dari ESDM berdasar kepada perhitungan berbasis data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). Penetapan HPE dilakukan setelah rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.(fj)