Sebanyak 11,53 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19 di Februari 2022
:
0
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sepanjang Februari 2022 terdapat sebanyak 11,53 juta orang (5,53 persen) penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 0,96 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,55 juta orang. Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 0,58 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 9,44 juta orang.
Secara umum BPS mencatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang, naik 4,20 juta orang dibanding Februari 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,98 persen poin.
Penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Februari 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,37 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Jasa Lainnya (0,51 persen poin).
Sebanyak 81,33 juta orang (59,97 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,35 persen poin dibanding Februari 2021.
Persentase setengah pengangguran turun 0,85 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 0,15 persen poin dibandingkan Februari 2021.
Jumlah pekerja komuter pada Februari 2022 sebanyak 7,07 juta orang, jumlah pekerja komuter terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2022 sebesar 5,83 persen, turun sebesar 0,43 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021.(fj)
Related News
IHSG Jumat (3/7) Terbang 2,28 Persen, BBCA Kembali Dominasi Transaksi
XLSMART dan Kemenaker Sodorkan Future Ready, Targetnya ini
Sinarmas AM Luncurkan DPLK Digital Pertama di RI, Bidik AUM Rp150M
IHSG Siang (3/7) Lanjutkan Penguatan 2,46 Persen, Jajal Tembok 5.900
Dampingi Keluarga Indonesia, CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO
Demi Modal Asing DPR Kebut RUU Pusat Finansial, Terapkan Hukum Khusus





