EmitenNews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa program bantuan pembelian kendaraan listrik dimaksudkan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.


“Pemerintah RI telah melakukan benchmarking dengan beberapa negara yang memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Sehingga, kita harus memiliki regulasi yang bisa kompetitif,” jelas Menperin saat menghadiri pembukaan Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 di Jakarta, Jumat (10/3).


Pemerintah berharap percepatan pengembangan ekosistem tersebut akan menarik lebih banyak investasi. Di samping itu, pihaknya juga telah berbicara dengan banyak pihak terkait regulasi-regulasi yang dirasa lebih kompetitif dibandingkan (industrinya) masuk ke negara lain. “Sehingga saat nanti ada investasi masuk, pasti tujuan kita adalah tercipta pendapatan negara dan lapangan kerja,” tandasnya.


Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pemberian fasilitas bantuan pembelian kendaraan listrik dengan tahap awal untuk sepeda motor listrik. Bantuan yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi dari konvensional ke listrik.


Pemberian insentif sepeda motor listrik baru diprioritaskan untuk masyarakat produktif, di antaranya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), termasuk keluarga penerima subsidi listrik (450VA dan 900VA).


“Terkait merek kendaraan listrik yang memenuhi kriteria pemberian bantuan pembelian, sudah ada beberapa produsen baru yang menyatakan akan mengejar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga mencapai 40%,” ujar Menperin. TKDN yang mencapai 40% ke atas merupakan salah satu kriteria pemberian fasilitas bantuan pembelian kendaraan listrik.(*)