EmitenNews.com - PT Sekar Bumi (SKBM) bakal membagi dividen Rp6 miliar. Itu setara 21 persen dari torehan laba bersih tahun lalu senilai Rp29 miliar. Jadi, pemegang saham akan menerima setoran dividen Rp3,5 per lembar. 


Distribusi dividen itu, akan menyasar pemilik 1,73 miliar lembar. Lalu, sisa laba bersih senilai Rp23 miliar dicatat sebagai laba ditahan. Kemudian, mencatat utang dividen Rp1,33 miliar atas tahun buku 2013, dan 2014 sebagai cadangan khusus.


Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Sekar Bumi pada Selasa, 28 Juni 2022. Dan, jadwal pembagian dividen sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Juli 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Juli 2022. Cum dividen pasar tunai pada 8 Juli 2022.


Ex dividen pasar tunai pada 11 Juli 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen tunai dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022. Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021.


Di mana, sepanjang tahun Sekar Bumi mencatat laba bersih sejumlah Rp29,56 miliar. Laba saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi sejumlah Rp261 miliar. Selanjutnya, Sekar Bumi mencatat total ekuitas sebesar Rp992 miliar. (*)