Selamat Tinggal Defisit! Keuangan BPJS Kesehatan Kini Surplus 38 Triliun
:
0
BPJS Kesehatan dok republika.jpg
EmitenNews.com - Selamat tinggal defisit. BPJS Kesehatan mencatatkan surplus aset neto dana jaminan sosial kesehatan Rp38,76 triliun di sepanjang 2021. Ini menunjukkan kondisi telah membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang sempat mencatatkan defisit senilai Rp5,69 triliun pada 2020, dan 2019 defisit Rp51 triliun. BPJS Kesehatan juga sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan 2021 dari akuntan publik.
"Ini predikat WTM ke delapan secara berturut-turut yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero)," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam sesi public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ali Ghufron Mukti juga menyebut, capaian yang juga patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) pada 2021 telah dinyatakan positif. Itu terlihat dari aset neto yang dimiliki hingga tahun lalu sebesar Rp38,7 triliun. Itu berarti masuk kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Sepanjang 2021 ada beberapa capaian yang berhasil diraih BPJS Kesehatan. Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah peserta program JKN mencapai 235,7 juta jiwa, atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia.
Dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN itu, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, atau rumah-rumah sakit. ***
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





