Selamatkan 3 Proyek Tol, PMN Waskita Karya (WSKT) Bakal Beralih ke Hutama Karya

EmitenNews.com -Pemerintah akan memperbesar nominal Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dana segar tersebut nantinya dialokasikan untuk pembangunan tiga ruas jalan tol.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan PMN Waskita Karya sebagian besar akan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Alasannya, tiga ruas tol milik emiten berkode saham WSKT itu sudah dialihkan ke HK.
Adapun ruas tol yang dimaksud yaitu, Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapalbetung), Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi), dan ruas Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu).
"Bahkan lebih banyak (PMN), kita alokasikan nanti lebih besar melalui HK. Karena kita nggak cukup PSN-nya, ada tiga proyek besar yang belum selesai, Kapal Betung, Bocimi, sama yang tambahan dari Becakayu," ujar Kartika, Selasa (22/8/2023).
Adapun PMN Tahun Anggaran 2022 yang diperuntukkan kepada Waskita sebesar Rp3 triliun. Namun, dana segara tersebut juga terpaksa dialihkan ke Hutama Karya, lantaran WSKT dalam masa restrukturisasi.
Proses restrukturisasi menjadi alasan Kementerian BUMN mengalihkan pengerjaan tiga ruas tol milik WSKT kepada HK. Hingga saat ini PMN sebesar Rp3 triliun belum dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lelaki yang akrab disapa Tiko memastikan pihaknya bersama Kementerian PUPR tengah menghitung ulang total anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan pengerjaan Tol Kapal Betung, Bocimi, dan Becakayu.
Di luar PMN, lanjut Tiko, pendanaan pembangunan proyek strategi nasional (PSN) tersebut bisa diperoleh dari investor. Terkait hal ini, pemerintah membuka kesempatan kepada swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan tiga ruas tol yang dimaksud, terutama ruas Bocimi.
"Itu kita lagi diskusi dengan Kementerian PUPR , kita lagi hitung berapa total kebutuhan untuk tiga PSN tersebut. Mungkin ada investor juga seperti Bocimi, kalau ada investor juga silahkan masuk, kita sama-sama selesaikan," tutur dia.
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya