EmitenNews.com - PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP) memperpanjang periode pengembalian, dan jatuh tempo pinjaman Rp8,7 miliar. Itu diberikan kepada PT Turbo Elektro Domestic (TED), sebagai peminjam. Teken addendum perjanjian utang piutang dilakukan pada 8 Maret 2022.
Durasi pengembalian pinjaman itu, ditetapkan satu tahun kalender terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022. Tanggal jatuh tempo ditetapkan pada 31 Desember 2022, dengan bunga pinjaman 9,85 persen dari pokok pinjaman.
Perpanjangan periode pengembalian dan jatuh tempo itu, dilatari perjanjian utang piutang nomor 025/SCNP/LEGAL/EX-AG/IX/2020 tanggal 9 September 2020. Berdasar perjanjian itu, Selaras Citra memberi pinjaman kepada Turbo Elektro Rp12 miliar. Pinjaman itu, berdurasi satu tahun empat bulan dengan jatuh tempo pada 31 Desember 2021, dan bunga pinjaman 9,85 persen.
Sampai 31 Desember 2021, Turbo Elektro telah mengembalikan dana Rp3,2 miliar. Menilik fakta itu, Turbo Elektro dan perseroan melakukan negosiasi perpanjangan waktu pengembalian, waktu jatuh tempo, dan perubahan nilai pokok pinjaman dana kepada Turbo Elektro.
Alasan transaksi afiliasi itu, karena Turbo Elektro belum bisa melunasi pinjaman dana karena masih digunakan sebagai modal kerja untuk kegiatan usaha. ”Perpanjang waktu kepada Turbo Elektro akan jauh lebih baik dibanding mengajukan fasilitas pinjaman kepada pihak ketiga,” tutur Donny T. Herwindo, Direktur Selaras Citra, Kamis (10/3). (*)
Related News

CGAS Resmi Operasikan CNG Station Baru di Jateng

BUVA Milik Hapsoro Berbalik Laba di Semester I, Saham Langsung Terbang

SMDR Injeksi Entitas Usaha Rp500 M, Simak Tujuannya

Entitas Surge (WIFI), Lolos Verifikasi Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Defisit, Paruh Pertama 2025 Pendapatan MANG Melejit 133 Persen

Sesuai Harga Pasar, Mahogany Divestasi 17,55 Juta Saham COCO

















