Semester I-2022, PNBP Perikanan Tangkap Tertinggi di Sektor Non Minerba
Bila tidak ada kendala, program tersebut sudah bisa direalisasikan pada bulan Agustus 2022. Sarana dan prasana termasuk timbangan elektronik untuk menghitung ikan yang didaratkan sudah disiapkan di sejumlah pelabuhan perikanan.
“Saat ini sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar di pelabuhan perikanan. Akan kita siapkan berapa kebutuhannya. Pagar pembatas di 75 lokasi pelabuhan perikanan juga kita siapkan agar tidak ada ikan yang keluar sebelum dilakukan pendataan,” pungkasnya.
Implementasi program penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan program berbasis ekonomi biru yang didesain KKP untuk menjaga populasi perikanan berkelanjutan. Selain itu, untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang merata di wilayah pesisir serta penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





