Sempat Diundur BEI Kabarkan RUPSLB Dihelat 28 Oktober, Demutualisasi?
:
0
Gedung Bursa Efek Indonesia. Foto: EmitenNews.
EmitenNews.com - Setelah sempat diundur, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengabarkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kembali akan digelar pada 28 Oktober 2026.
RUPSLB tersebut merupakan agenda rutin tahunan, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi kala ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (22/9/2026), RUPSLB pada 28 Oktober 2026 menjelaskan agenda ini, meski sementara ini pembahasan RUPSLB belum tentu membahas proses demutualisasi.
Demutualisasi diungkap Iding akan berproses sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“RUPS Bursa itu 28 Oktober, itu kan RUPSLB yang rutin tiap tahun dilakukan. Tapi, kalau demut itu kan masih ada proses yang perlu kita akui juga, prosesnya ada di OJK-nya juga,” ujar Iding.
Iding mengungkap hingga kini belum ada arahan simulasi terkait demutualisasi dari OJK setelah POJK terbit. “Nggak, belum,” katanya.
Terkait pemegang saham baru dalam skema demutualisasi, menurutnya masih berproses, terutama untuk kepemilikan di atas 5% yang wajib mendapat persetujuan OJK.
Sebelumnya, BEI menunda RUPSLB yang semula dijadwalkan 15 September 2026 untuk menunggu regulasi demutualisasi.
“Diundur sampai dengan POJK terbit. Kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik pada 1 September 2026.
Penundaan itu tertuang dalam ralat pengumuman BEI pada 31 Agustus 2026. Panggilan dan informasi penyelenggaraan RUPSLB akan disampaikan kepada pemegang saham melalui surat tercatat dan situs resmi perseroan.
Adapun, payung hukum demutualisasi kini sudah tersedia melalui POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek yang berlaku sejak 17 September 2026.
Related News
POJK Demutualisasi Terbit, BEI Ungkap Belum Ada Arahan Simulasi OJK
BEI Rombak Aturan ARA dan ARB Jadi Simetris, Mulai Tahun Depan
Hapus Stigma Saham Gocap, BEI Berlakukan Aturan Rp1 pada 28 September
OJK Terbitkan Payung Hukum Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
BEI Gembok Lagi Saham WIKA, Imbas Tunda Bayar Sukuk
Tak Ikuti Bursa Korsel, BEI Sebut Belum Berencana Tambah Jam Dagang





