Sempat Menghijau Saat IHSG Rontok, Tiga Saham Ini Akhirya Kena Gembok
:
0
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dinamika penguatan serta penurunan indeks.
EmitenNews.com - Tiga saham yang tetap menghijau di tengah runtuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu kemarin (4/3/2026) akhirnya berujung suspensi. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Ifishdeco Tbk. (IFSH), PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII), dan PT Lancartama Sejati Tbk. (TAMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya Rabu (4/3/2026) menuturkan bahwa penghentian sementara perdagangan dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut.
“Suspensi ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Yulianto.
Sehubungan dengan itu, BEI memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham IFSH, AGII, dan TAMA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I Kamis (5/3/2026) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Sebelum suspensi diberlakukan, ketiga saham tersebut justru melesat ketika mayoritas pasar terperosok. Pada penutupan perdagangan Rabu (4/3/2026), saham IFSH melonjak mentok Auto Rejection Atas (ARA) 25 persen ke level Rp3.250.
Pergerakan serupa juga terjadi pada saham TAMA yang kembali mencetak 8 kali ditutup ARA berturut-turut yakni, menanjak 9,71 persen hingga menyentuh Rp113. Sementara itu, saham AGII ikut menguat 1,83 persen ke posisi Rp3.330.
Reli kenaikan terjadi di tengah tekanan besar yang menimpa IHSG pada penutupan perdagangan Rabu (4/3/2026). IHSG anjlok 362,70 poin atau 4,57 persen ke level 7.577,06 dengan 734 saham didominasi melemah dan hanya terhitung 54 saham menguat dengan 3 di antaranya ialah emiten-emiten tersuspensi hari ini.
Bursa juga mengimbau para pelaku pasar untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.
Related News
18 Usaha Gadai Ilegal di Bali Dibawa ke Satgas Pasti, Cek Kesalahannya
Oknum Pegawai Gelapkan Dana Umat Gereja Rp28M, OJK Panggil Bos BNI
BEI Beri Sanksi 204 Emiten, Ada WIKA, KAEF, TINS, MNCN, hingga PADI
Presidensi G20 AS 2026, Gubernur BI Ungkap Tiga Respon Kebijakan
BEI Sentil 204 Emiten Bandel, Beri Peringatan Tertulis I
Jelang Delisting 18 Emiten, BEI: Buyback Wajib Jadi Tanggung Jawab





