Sempat Molor, PSAB Tuntaskan Divestasi Tambang Emas Rp8,8 Triliun
Proyek tambang Doup masih dalam tahap konstruksi, milik perseroan melalui anak usaha Arafura Surya Alam. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - J Resources Asia (PSAB) menuntaskan divestasi saham Arafura Surya Alam (ASA). Saham pengelola proyek emas Doup Sulawesi Utara itu, dilepas kepada Danusa Tambang Nusantara, anak usaha United Tractors (UNTR). Transaksi tersebut telah dituntkasn pada 11 Februari 2026.
Menyusul transaksi senilai USD540 juta alias Rp8,8 triliun, perseroan melalui J Resources Nusantara (JRN) tidak lagi mempunyai saham Arafura. ”Transaksi telah dituntaskan pada 11 Februari 2026,” tegas Edi Permadi, Corporate Secretary J Resources Asia Pasifik.
Penyelesaian transaksi itu, lebih cepat dari skenario penundaan pada 23 Maret 2026. Dengan demikian, transaksi itu hanya tertunda sekitar 1,5 bulan dari rencana awal pada 23 Desember 2025.
Perjanjian jual beli bersyarat saham Arafuru dan proyek Doup telah diteken pada 12 September 2025 senilai USD540 juta alias Rp8,8 triliun. Batas akhir penyelesaian transaksi pada Selasa, 23 Desember 2025. (*)
Related News
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya
RMKE Tutup 2025 dengan Kinerja SolidÂ
Austindo (ANJT) Tunda Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berjalan
Laba Neobank (BBYB) Melangit 2.745 Persen Jadi Rp565,69 Miliar!





