EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) dan Satrio Arismunandar menempuh jalan damai. Itu setelah melakukan mediasi soal permasalahan kredit atas nama Yuliandhini, istri Satrio. Bank BTN memberi kesempatan untuk penyelesaian kredit.


”Kami sudah bertemu, dan sepakat menempuh jalan damai dengan memberikan kesempatan debitur menyelesaikan pinjaman,” tutur Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman usai bertemu dengan Satrio dan kuasa hukumnya, di Jakarta, Kamis (16/6).


Ari menjelaskan, Bank BTN telah mengetahui permasalahan yang dialami debitur sehingga tidak membayar angsuran. Selanjutnya,  debitur akan mencari alternatif terbaik penyelesaian kredit dan mengajukannya kepada bank sesuai dengan kemampuan debitur namun juga harus tetap sesuai ketentuan bank.


Sementara itu, Kuasa Hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso menyambut baik mediasi untuk mencari solusi terbaik tersebut. ”Dengan mediasi ini, kami berharap Bank BTN memberikan kelonggaran pada klien dalam penyelesaian kewajiban pinjaman, dan tidak ada tindakan pengosongan,” tegas Sugeng. (*)