Sepi Peminat, Bank BTPN (BTPN) Setop Penerbitan Obligasi Rp5 Triliun
EmitenNews.com - PT Bank BTPN (BTPN) menyetop penawaran obligasi berkelanjutan IV sepi peminat. Penawaran umum berkelanjutan (PUB) IV itu, hanya menyerap Rp1 triliun. Angka itu, jauh di bawah target Rp5 triliun.
Artinya, Bank BTPN tidak melanjutkan untuk menjajakan sisa Rp4 triliun kepada publik. Itu dengan pertimbangan adanya surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. 20/SEOJK.04/2021 tanggal 10 Agustus 2021.
Surat Edaran yang menyambangi Bank BTPN itu, mengenai kebijakan stimulus dan relaksasi ketentuan trekant emiten atau perusahaan publik dalam menjaga kinerja, dan stabilitas pasar modal akibat penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Alasan lain, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menerbitkan obligasi karena situasi pandemi Covid-19 telah memengaruhi jadwal ketersediaan dana (likuiditas). ”Itu sejumlah alasan Bank BTPN tidak melanjutkan penerbitan obligasi,” tutur Eneng Yulie Andriani, Corporate Secretary Bank BTPN, Rabu (12/1).
Informasi itu, untuk memenuhi peraturan OJK no.36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang PUB efek bersifat utang dan/atau sukuk, dan surat OJK no.S.168/D.04/2019 tanggal 15 November 2019 tentang pemberitahuan efektifnya pernytaan pendaftaran PUB obligasi berkelanjutan IV Bank BTPN. (*)
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





