EmitenNews.com - Setiawan Parikesit Kencana mendapat kepercayaan sebagai Direktur Utama PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS). Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada 24 Juni 2024.

Direktur TFAS, Risky Nayendra dalam keterangan tertulisnya Rabu (26/6/2024) menuturkan rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.581.334.000 saham atau 95,44% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Berikut ini susunan Direksi, dan komisarisTFAS:

Direksi

Direktur Utama : Setiawan Parikesit Kencana

Direktur : Risky Nayendra

Direktur : Tati Ramawati

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Ivan Ekancono

Komisaris Independen : Hendrik

Menurut Risky Nayendra, RUPST agenda I Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Agenda II RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 Rp100 juta disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan dan sisa laba bersih tersebut dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan dan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham.

RUPST juga menerima pengunduran diri Jody Hedrian selaku Direktur Utama Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan. Rapat mengangkat kembali Risky Nayendra selaku Direktur, serta Ivan Ekancono dan Hendrik masing-masing sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen.

RUPST juga mengangkat Setiawan Parikesit sebagai Direktur Utama dan Tati Ramawati selaku Direktur. Rapat juga menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029. ***