EmitenNews.com - Pedoman Keuangan Berkelanjutan alias Sustainable Finance Framework (SFF) terbitan Bank Tabungan Negara (BBTN) mendapat predikat Excellent. Artinya, selaras dengan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan. Predikat itu didapat setelah menjalani evaluasi Sustainable Fitch melalui Second Party Opinion (SPO).

SFF itu, merupakan pedoman BTN dalam mengalokasikan dana untuk proyek-proyek memberi kontribusi langsung bagi lingkungan, dan social. Sustainable Fitch mengevaluasi SFF BTN dapat memberi dampak positif jelas, terukur atas lingkungan, dan sosial. 

”Kami mengharapkan proyek hijau akan dibiayai BTN memberi dampak pada mitigasi perubahan iklim sektor energi, transportasi, dan real estate. Selain itu, proyek sosial BTN dapat menyediakan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus memaksimalkan penyerapan tenaga kerja, dan pemberian akses air minum di area minim infrastruktur,” tulis Sustainable Fitch, dikutip Jumat, 21 Februari 2025. 

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan predikat itu, akan menjadi pengingat bagi perseroan untuk terus meningkatkan upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Terutama dalam menjalankan peran BTN sebagai market leader pembiayaan kepemilikan rumah untuk MBR, dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah diusung Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan penerbitan BTN SFF, BTN telah mencapai milestone signifikan, dan memperkuat komitmen kami untuk pembangunan berbasis keberlanjutan di Indonesia. Kami sangat mengapresiasi Sustainable Fitch telah memberi pengakuan “Excellent” dalam Framework kami, yang dinilai sangat sejalan dengan best practice di pasar,” urai Nixon.

BTN, tambah Nixon, juga terus berupaya mewujudkan penerapan Prinsip-Prinsip Perbankan yang Bertanggung Jawab alias Principles for Responsible Banking (PRB). Itu sejalan posisi keanggotaan perseroan di United Nations Environment Programme Financial Initiative (UNEP FI), salah satu badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendorong peran industri keuangan terhadap pelestarian lingkungan hidup. BTN merupakan bank BUMN Indonesia pertama meneken prinsip-prinsip tersebut.

Sementara itu, Sustainable Fitch memberi SPO atau penilaian atas SFF BTN dengan nilai Excellent karena sejalan Prinsip-Prinsip Obligasi Hijau atau Green Bond Principles (GBP), Prinsip-Prinsip Obligasi Sosial alias Social Bond Principles (SBP), dan Panduan Obligasi Berbasis Keberlanjutan atau Sustainability Bond Guidelines (SBG) terbitan Asosiasi Pasar Modal Internasional alias International Capital Market Association (ICMA). 

Selain itu, SSF BTN juga dianggap sejalan Prinsip-Prinsip Kredit Hijau atau Green Loan Principles (GLP), dan Prinsip-Prinsip Kredit Sosial alias Social Loan Principles (SLP) terbitan Asosiasi Pasar Kredit atau Loan Market Association (LMA), Asosiasi Pasar Kredit Asia-Pasifik alias Asia Pacific Loan Market Association (APLMA), dan Asosiasi Sindikasi dan Perdagangan Kredit alias Loan Syndications & Trading Association (LSTA). 

Nah, dalam upaya merancang SFF untuk kali pertama, BTN mendapat dukungan dari Standard Chartered Bank sebagai Sole Sustainability Structuring Bank atau institusi keuangan pemberi saran, dan masukan dalam perancangan kerangka kerja pembiayaan berkelanjutan. (*)