EmitenNews.com - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) akan membagikan dividen tunai menjadi sebesar Rp170 per saham.

 

Berdasarkan pengumuman resmi PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pembagian dividen sebagai berikut

 

- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 Maret 2023.

- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 29 Maret 2023 .

- Cum dividen di pasar tunai: 30 Maret 2023.

- Ex dividen di pasar tunai: 31 Maret 2023.

- Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai atau recording date: 30 Maret 2023.

- Pembayaran dividen: 14 April 2023.

 

Sebelumnya Manajemen BCA dalam risalah RUPST yang publikasikan  hari ini Senin (20/3)  disebutkan pembagian dividen BCA telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada (16/3/2023) sebesar Rp205 per saham.

 

Namun dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan kepada para pemegang sahamnya pada 20 Desember 2022.

 

Sehingga besaran dividen yang akan dibagikan menjadi sebesar Rp170 per saham, atau meningkat 41,4% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.