EmitenNews.com -PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) tengah menyiapkan perjanjian dengan pemegang saham dan perjanjian kerja sama pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan bank NTB Syariah.

 

Direktur Utama BJTM, Basrul Iman mengatakan, akan segera mengajukan perijinan pembentukan KUB dengan Bank NTB Syariah kepada Otoritas Jasa keuangan (OJK).

 

“Pada tahap awal, kami akan masuk 15 persen dengan nilai Rp100 miliar pada Bank NTB Syariah, tapi kedepan, tidak menutup kemungkinan untuk meningkatkan porsi kepemilikan kami,” papar dia dalam paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/7/2023).

 

Ia menambahkan, BJTM juga tengah melirik BPD (Bank Pembangunan Daerah) lain untuk membentuk KUB lainnya.

 

“Kami masih punya ruang untuk membentuk BPD-BPD lain dengan menyiapkan dana Rp1 triliun,” kata dia.

 

Pembentukan KUB dengan BPD itu, jelas dia, sebagai strategi untuk tumbuh secara anorganik.

 

“Dengan modal yang kuat dan LDR masih rendah, maka memberi ruang pada kami untuk membentuk KUB lainnya,” kata dia.

 

Untuk diketahui, rasio kecukupan modal atau CAR BJTM pada pada akhir semester I 2023 mencapai 26,03 persen, naik dibanding akhir semester 1 2022 yang tercatat sebesar 23,31 persen.

 

Sedangkan LDR bank milik pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada akhir Juni 2023 hanya 59,54 persen.