EmitenNews - Penggunaan detektor covid-19 berbasis hembusan nafas,  GeNose C-19, saat ini sedang disimulasikan di 15 bandara. Jika detektor buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinilai layak dan resmi digunakan di bandara mulai April atau Mei mendatang, calon penumpang udara perlu menyiapkan diri dengan ketentuan tersebut.


Berdasarkan penjelasan PT Angkasa Pura I (persero), nantinya ketika  GeNose C-19 resmi digunakan di bandara, untuk melakukan pemeriksaan covid-19 menggunakan GeNose terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:


1. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan,

2. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat,

3. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampe napas.

4. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan.

5. Petugas memberikan kantong GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.


Adapun prosedur dan alur pemeriksaan menggunakan GeNose sebagaimana yang disimulasikan adalah sebagai berikut:


Pertama, calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi PanggilAja.com dan aplikasi Farmalab.


Kedua, calon penumpang melakukan pembayaran di tempat terpisah dari tempat pendaftaran.


Ketiga, setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan dekat tempat pembayaran sesuai dengan nomor urut. Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas melalui mulut pada embusan ketiga. Langsung embuskan ke dalam kantong hingga terisi penuh napas kemudian kunci kantong agar udara napas tidak keluar.


Keempat, calon penumpang menyerahkan kantong udara kepada petugas.


Kelima, petugas operator GeNose melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C-19.


Keenam, selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampe GeNose C-19.


Ketujuh, calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas akan memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang.


Kedelapan, jika hasil tes GeNose positif Covid-19, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke Puskesmas sesuai domisili. Kemudian petugas akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.


Kesembilan, jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.