EmitenNews.com - Transaksi bursa karbon bakal diluncurkan dalam waktu dekat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sedang melakukan proses kajian dan konsultasi terkait regulasi.

 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Itu RPOJK untuk bursa karbon," kata Inarno Djajadi kepada wartawan, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). 

 

Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa tahap awal implementasinya, perdagangan di bursa karbon akan lebih diprioritaskan untuk pasar domestik. Hal itu ditetapkan setelah OJK melakukan diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

 

"Tahap pertama akan ada pembatasan untuk transaksi ke luar negeri, khususnya yang diutamakan adalah untuk pemenuhan domestik terlebih dahulu," kata Inarno Djajadi.

 

Inarno Djajadi mengatakan, proses persiapan bursa karbon tersebut masih menunggu undangan dari Komisi XI DPR-RI untuk melakukan konsultasi terhadap POJK bursa karbon yang akan dirilis pada 11 Juli 2023

 

Siapa yang akan menyelenggarakan bursa karbon itu, kelak, menurut Inarno Djajadi, siapa pun yang nantinya akan menyelenggarakan bursa karbon tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai POJK yang kan dirilis. ***