EmitenNews.com - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) resmi mencairkan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp34,38 miliar setara Rp3,46185 per saham.

Keputusan itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 pada 18 Mei 2026.

Adapun nilai dividen tersebut setara 20 persen dari laba bersih konsolidasian perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp171,92 miliar. Sedangkan sisa sebesar Rp137,53 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi bisnis.

Selain menetapkan besaran dividen, RUPST SMBR juga merombak susunan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi menjadi salah satu agenda dalam RUPST, yakni sebagai berikut;

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Muhamad Alipudin
  • Komisaris Independen: Luthvie Arifin
  • Komisaris Independen: Feryzal Adham
  • Komisaris: Dzulfikar Ahmad Tawalla

Direksi

  • Direktur Utama: Suherman Yahya
  • Direktur Keuangan dan SDM: Rahmat Hidayat
  • Direktur Operasi: Taufik

Perseroan menegaskan bahwa perubahan ini berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST pada 18 Mei 2026.

Manajemen juga menegaskan, perubahan susunan pengurus tidak serta merta menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.

Adapun pada perdagangan intraday Selasa (19/5), saham SMBR terpantau menguat 1,07% atau naik 2 poin ke level Rp189.(*)