Smelter Milik Aneka Tambang (ANTM) Siap Terima Pasokan Listrik PLN 150 MW
EmitenNews.com—Pabrik smelter Feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara segera memperoleh aliran listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Perserl) atau PLN berkapasitas 150 Mega Volt Ampere (MVA).
Niko Kanter, Direktur Utama Antam menjelaskan bahwa dengan pasokan listrik maka diharapkan smelter ini bisa segera beroperasi. Sinergi antar BUMN ini sebagai wujud nyata dukungan BUMN terhadap program hilirisasi industri mineral.
"Kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan PLN, mari kita bersama memberikan kontribusi terbaik bagi Republik Indonesia," ujar Niko dalam keterangannya, Senin (23/1).
Abdul Farid, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, menuturkan sebelumnya PLN telah bekerja sama dengan Antam di Halmahera Timur. Untuk itu, ia menekankan PLN telah siap melengkapi kebutuhan listrik untuk sektor industri smelter.
"Kami juga menyediakan produk dan layanan yang inovatif dan ramah lingkungan seperti sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC). Terlebih saat ini pembangkit EBT di sistem Sulawesi Bagian Selatan termasuk tertinggi di Indonesia," tegas Farid.
Farid memaparkan, pembangkit EBT PLN di Sulawesi berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 45,8%. Dengan kondisi tersebut, ia meyakini PLN telah siap melayani kebutuhan listrik bagi para investor terutama smelter milik Antam.
"Industri smelter membutuhkan energi listrik yang sangat besar. PLN siap memenuhinya dengan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan harga yang kompetitif," ujar Farid.
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





