EmitenNews.com - PT Krakatau Steel (KRAS) mendukung penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek blast furnace. Perseroan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap kasus tersebut.


”Kami menghormati proses hukum, dan siap bekerja sama dengan Kejagung,” tutur Corporate Secretary Krakatau Steel, Pria Utama, Kamis (17/3).


Proses pengadaan proyek Blast Furnace dilakukan pada 2009. Lalu, dilanjut dengan penandatanganan kontrak pada 2011. Menteri BUMN Erick Thohir ingin kasus tersebut dituntaskan sesuai ketentuan hukum berlaku. Selanjutnya, langkah Krakatau Steel makin fokus pada capaian kinerja, dan manajemen bebas dari beban masa lalu. 


Oleh karena itu, perseroan dibantu konsultan terus mencari solusi, dan melakukan inovasi pengoperasian kembali fasilitas Blast Furnace. Itu penting agar pabrik Blast Furnace dapat segera beroperasi secara efisien, dan memberi nilai tambah dalam proses produksi.


Berdasar kajian lembaga independen, butuh investasi tambahan Basic Oxygen Furnace (BOF) supaya operasional fasilitas BF dapat menghasilkan produk efisien. Untuk rencana investasi pengoperasian kembali fasilitas BF, telah dilakukan penjajakan kepada para calon mitra. ”Sejumlah calon mitra berminat bekerja sama. Dalam waktu dekat kami putuskan,” ucapnya. (*)