Soal Penjualan 100 Ribu Unit Apartemen Meikarta, Ini Penjelasan Lippo Cikarang (LPCK)

EmitenNews.com - Entitas Lippo Cikarang (LPCK) disebut-sebut telah menjual 100 ribu unit apartemen proyek Meikarta. Ya, anak usaha perseroan yaitu Mahkota Sentosa Utama (MSU), bertugas memasarkan produk tersebut.
Namun, rupanya gembar-gembor proyek Meikarta dengan penjualan 100 ribu unit tersebut tidak pernah ada alias hoaks bin palsu. Berdasar pemeriksaan internal perseroan, tidak ditemukan penjualan sebesar itu.
”Perlu kami sampaikan bahwa setelah perubahan manajemen, telah dilakukan pemeriksaan internal atas data penjualan unit. Nah, dari pemeriksaan internal tersebut, tidak ditemukan penjualan 100 ribu unit,” tulis Reza Jazwin Chatab, Presiden Direktur MSU.
Selanjutnya, mengenai penyelesaian serah terima unit-unit apartemen, merupakan komitmen MSU untuk dapat melakukan penyerahan unit secara bertahap, dan sesuai kurun waktu yang telah ditetapkan dalam putusan homologasi. (*)
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!