Soal Penjualan 100 Ribu Unit Apartemen Meikarta, Ini Penjelasan Lippo Cikarang (LPCK)

EmitenNews.com - Entitas Lippo Cikarang (LPCK) disebut-sebut telah menjual 100 ribu unit apartemen proyek Meikarta. Ya, anak usaha perseroan yaitu Mahkota Sentosa Utama (MSU), bertugas memasarkan produk tersebut.
Namun, rupanya gembar-gembor proyek Meikarta dengan penjualan 100 ribu unit tersebut tidak pernah ada alias hoaks bin palsu. Berdasar pemeriksaan internal perseroan, tidak ditemukan penjualan sebesar itu.
”Perlu kami sampaikan bahwa setelah perubahan manajemen, telah dilakukan pemeriksaan internal atas data penjualan unit. Nah, dari pemeriksaan internal tersebut, tidak ditemukan penjualan 100 ribu unit,” tulis Reza Jazwin Chatab, Presiden Direktur MSU.
Selanjutnya, mengenai penyelesaian serah terima unit-unit apartemen, merupakan komitmen MSU untuk dapat melakukan penyerahan unit secara bertahap, dan sesuai kurun waktu yang telah ditetapkan dalam putusan homologasi. (*)
Related News

BUVA Milik Hapsoro Berbalik Laba di Semester I, Saham Langsung Terbang

SMDR Injeksi Entitas Usaha Rp500 M, Simak Tujuannya

Entitas Surge (WIFI), Lolos Verifikasi Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Defisit, Paruh Pertama 2025 Pendapatan MANG Melejit 133 Persen

Sesuai Harga Pasar, Mahogany Divestasi 17,55 Juta Saham COCO

Lego 1,18 Miliar Saham HUMI, Humpuss Kimia Dulang Rp59,10 MiliarĀ