Soal Penjualan 100 Ribu Unit Apartemen Meikarta, Ini Penjelasan Lippo Cikarang (LPCK)
EmitenNews.com - Entitas Lippo Cikarang (LPCK) disebut-sebut telah menjual 100 ribu unit apartemen proyek Meikarta. Ya, anak usaha perseroan yaitu Mahkota Sentosa Utama (MSU), bertugas memasarkan produk tersebut.
Namun, rupanya gembar-gembor proyek Meikarta dengan penjualan 100 ribu unit tersebut tidak pernah ada alias hoaks bin palsu. Berdasar pemeriksaan internal perseroan, tidak ditemukan penjualan sebesar itu.
”Perlu kami sampaikan bahwa setelah perubahan manajemen, telah dilakukan pemeriksaan internal atas data penjualan unit. Nah, dari pemeriksaan internal tersebut, tidak ditemukan penjualan 100 ribu unit,” tulis Reza Jazwin Chatab, Presiden Direktur MSU.
Selanjutnya, mengenai penyelesaian serah terima unit-unit apartemen, merupakan komitmen MSU untuk dapat melakukan penyerahan unit secara bertahap, dan sesuai kurun waktu yang telah ditetapkan dalam putusan homologasi. (*)
Related News
SILO Siapkan Akuisisi 14 Saham Properti RS Senilai Rp9 Triliun
Lepas Dari Suspensi, Saham FITT Lanjut Anjlok
Melejit 152 Persen, Emiten HT (BHIT) Bungkus Laba Rp478,54 Miliar
Performa COIN Solid, Segmen Derivatif Meledak 7.623 Persen
Longsor 794,64 Persen, FILM Tekor Rp257 Miliar
Sudahi 2025, Laba dan Pendapatan RAJA Tumbuh Minimalis





