Soal Perkara Hukum Kredit Macet USD450 Juta Titan Group, Ini Penjelasan CIMB Niaga (BNGA)
:
0
ilustrasi-istimewa
Dalam perjanjian itu, kata dia, disepakati hasil penjualan produk PT Titan Infra Energy berupa batu bara sebanyak 20 persen sebagai jaminan pembayaran pelunasan kredit. Lalu, 80 persen disepakati sebagai dana operasional PT Titan Infra Energy.
Tetapi, ujar Arief, sejak Februari 2020, kreditur sindikasi bank yang mengucurkan uang ke Titan tidak lagi menerima pembayaran angsuran alias kredit macet dan telah masuk ke dalam program restrukturisasi.
Badan pengawas independen yang ditunjuk pihak bank untuk mengawasi kegiatan produksi dan jual beli Titan juga melaporkan bahwa hasil penjualan produksi batu bara tersebut ternyata diduga digunakan untuk kegiatan lain di luar perjanjian kredit yang tertera, sehingga menyebabakan kredit macet.
Arief mengungkapkan, Mandiri sebagai lead kreditur sudah berusaha menagih hutang hingga melakukan somasi, namun diabaikan. Pihak bank akhirnya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. “Praperadilan Titan harus ditolak demi penyelamatan uang negara,” tegas dia.
Related News
Emiten Sinar Mas (MORA) Amankan Dana Pelunasan Sukuk Jatuh Tempo 4 Mei
VKTR Right Issue 21,87 Miliar Lembar, Izin Investor 19 Mei
AVIA Tabur Sisa Dividen Rp709,24 Miliar, Cair 28 April
Sedot Rp18,35 Miliar, Ini Hasil Eksplorasi ANTM
NISP Salurkan Dividen Rp1,03 Triliun, Ini Jadwalnya
AMMN Alihkan 105,8 Juta Saham Treasuri, Izin Investor 19 Mei





