EmitenNews.com -Manajemen PT Waskita (Persero) Tbk (WSKT) menegaskan akan terus melakukan upaya perbaikan kinerja perseroan demi terwujudnya good corporate governance (GCG).

 

Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary menjelaskan manajemen kini masih fokus pada untuk menyelesaikan skema modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang rencananya akan diselesaikan dalam waktu dekat. Penegasan ini sebagai jawaban atas surat pengumuman BEI yang kedua tertanggal 16 Agustus 2023 terkait dengan informasi suspensi saham perseroan.

 

"Jika skema MRA telah difinalisasi dan telah disetujui oleh para pemegang kepentingan, maka kami akan berkoordinasi secara intensif dalam hal audiensi dan pemenuhan dokumen-dokumen pendukung dengan PT Bursa Efek Indonesia selaku pihak yang berwenang dalam hal pencabutan suspensi saham WSKT," ujar Ermy dalam keterangannya kepada Ipotnews, Senin (21/8).

 

Sebagaimana diinformasikan dalam pengumuman resmi BEI, bahwa suspensi saham WSKT sebenarnya sudah dilakukan sejak 8 Mei 2023 lalu. Hal ini terjadi karena adanya penundaan pembayaran bunga Ke-11 obligasi Waskita Karya IV Tahap I 2020. Dijelaskan bahwa perseroan masih dalam masa standstill atas pembayaran kewajiban dalam rangka equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi.

 

"Kami berkomitmen untuk memprioritaskan praktik manajemen risiko yang baik serta memperbaiki kondisi fundamental perseroan," tukasnya.