Soal Timbunan Minyak Goreng, Ini Penjelasan Indoritel Makmur (DNET)

EmitenNews.com - PT Indoritel Makmur Internasional (DNET) pemegang 40 persen saham pengelola gerai Indomaret, PT Indomarco Prismatama buka suara. Itu menyusul kasus timbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Manajemen Indoritel mengklaim tidak ada penimbunan pada gudang Indomarco Prismatama. ”Perusahaan mengonfirmasi informasi temuan timbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumut, PT Indomarco Prismatama menyatakan tidak ada penimbunan,” tutur Corporate Secretary Indoritel Makmur Kiki Yanto Gunawan, Selasa (22/2).
Minyak goreng bermerek Parveen merupakan minyak goreng hasil produksi daerah setempat. Barang di gudang sesuai standar operasional prosedur (SOP) wajib didistribusikan ke toko-toko Indomaret di daerah sesuai permintaan. ”Indomarco telah menjelaskan kepada Polda Sumut mengenai skema pendistribusian. Polda Sumut menyatakan status kasus ini telah berakhir,” imbuhnya.
Indomarco tidak pernah melakukan penimbunan persediaan produk. Perusahaan tetap menjalankan SOP bahwa barang di gudang wajib segera didistribusikan ke gerai Indomaret. Sebelumnya, produsen minyak goreng di bawah naungan Salim Group, Salim Ivomas Pratama (SIMP), menjadi sorotan setelah Satgas Pangan Sumut menemukan sekitar 1,1 juta kilogram (kg) atau 1.100 ton minyak goreng kemasan dengan merek inisial B di salah satu gudang di Deli Serdang.
Temuan itu, hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Satgas Pangan mengenai kelangkaan minyak goreng subsidi seharga Rp14 ribu per liter baik di pasar tradisional maupun retail modern. Kelangkaan hingga ketiadaan stok dialami banyak pedagang akhirnya sampai ke daun telinga Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumut Naslindo Sirait saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Kamis (17/2) lalu.
Tim Satgas Pangan Sumut kemudian menemukan sekitar 1,1 juta kilogram atau 1.100 ton produk minyak goreng kemasan tertumpuk dengan merek inisial B dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (18/2).
Merespons temuan itu, manajemen Salim Ivomas menegaskan minyak goreng kemasan di gudang Deli Serdang merupakan stok siap kirim ke pemesan. ”Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan, dan ketentuan berlaku di Indonesia termasuk mengenai peraturan Kementerian Perdagangan,” tegas Yati Salim, Sekretaris Perusahaan Salim Ivomas. (*)
Related News

Harga Premium, Pengendali AIMS Kembali Lego 20,2 Juta Lembar

Konsisten, Saham ELSA Sentuh Level Tertinggi 8 Tahun Terakhir

Laba Susut 15 Persen, Paruh Pertama 2025 YOII Defisit Rp185 Miliar

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta