Stop Bayar Obligasi Rekap BLBI, Pengamat Sarankan Ini
Ilustrasi BLBI. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Keputusan untuk menghentikan pembayaran obligasi rekap dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memerlukan keberanian politik yang besar. Pasalnya, menurut pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho kebijakan tersebut bisa menimbulkan resistensi dari berbagai pihak yang selama ini diuntungkan oleh pembayaran obligasi rekap.
“Namun, jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, ini adalah langkah yang harus diambil," kata Hardjuno Wiwoho seperti ditulis Antara, Senin (2/12/2024).
Hardjuno Wiwoho menilai BLBI merupakan masa lalu yang sudah selesai. Karena itu, beban yang ditimbulkan tidak seharusnya terus menjadi warisan untuk generasi mendatang.
Apabila pemerintah berani menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI, Hardjuno Wiwoho optimistis langkah tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk program pembangunan pro rakyat.
Bayangkan, setiap tahun dana sebesar Rp50 triliun hingga Rp70 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk membayar bunga obligasi rekap BLBI.
Pembayarn bunga obligasi rekap BLBI kepada bank-bank besar, yang kini terbukti sudah meraih keuntungan signifikan merupakan kebijakan yang tidak lagi relevan dan justru merugikan rakyat.
"Keputusan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal keberpihakan pemerintah. Apakah ingin mengutamakan kepentingan rakyat atau terus tunduk pada warisan kebijakan yang sudah tidak relevan?" ujarnya.
Jika pemerintah menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, maka anggaran sebesar Rp50 triliun hingga Rp70 triliun per tahun bisa digunakan untuk menutup sebagian defisit APBN. Menariknya, itu bisa dilakukan tanpa harus menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) atau mengurangi subsidi energi.
Dengan demikian, langkah itu tidak hanya akan meringankan beban kas negara, tetapi juga memberikan kelegaan bagi rakyat yang sudah terbebani oleh kenaikan harga dan inflasi.
"Dana sebesar itu lebih baik dialihkan untuk subsidi energi atau program lain yang lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," tutur Hardjuno Wiwoho. ***
Related News
Produksi Aluminium 265.546 MT, Rekor Tertinggi Inalum Sejak 2014
Pemprov Sumsel Evaluasi Rencana 15 PSN, Inilah Hasilnya
OJK Ungkap Belum ada Lagi Permohonan Investor Baru Bank Muamalat
Bapanas Sebut Penyerapan Produk DN Kunci Realisasi Swasembada Pangan
Ekonom: Jika Ingin Ekonomi Tumbuh 8%, ICOR Harus di Angka 3–4
Industri Mamin Tumbuh 5,82 Persen, Sumbang 40,17 Persen PDB di TW III