Studi LPEM UI, Industri Kripto Berpotensi Buka 1,22 Juta Peluang Kerja
Ilustrasi aset kripto. Dok. Direktorat Jenderal Pajak.
Subani mengungkapkan, masa depan industri kripto Indonesia bergantung pada tiga hal utama: penegakan hukum terhadap platform ilegal, penerapan pajak yang adil dan tidak distortif, serta edukasi publik dan literasi investasi digital. ***
Related News
WFP: Eskalasi Konflik Timur Tengah Bisa Picu Kelaparan Dunia
OJK: Outlok Negatif Perbankan Pengaruh Rating Kredit Indonesia
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Libur Lebaran, 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara
Takjil: Membedah Data Kebijakan Strategis Pertambangan
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian





