Studi LPEM UI, Industri Kripto Berpotensi Buka 1,22 Juta Peluang Kerja
Ilustrasi aset kripto. Dok. Direktorat Jenderal Pajak.
Subani mengungkapkan, masa depan industri kripto Indonesia bergantung pada tiga hal utama: penegakan hukum terhadap platform ilegal, penerapan pajak yang adil dan tidak distortif, serta edukasi publik dan literasi investasi digital. ***
Related News
Kerja Sama RI-Australia, Akses Danantara ke Ekosistem Investasi Global
Pemerintah Stop Impor BBM Solar April 2026, Swasta Beli ke Pertamina
Akhiri Polemik, Pemda Sumbawa Serahkan Hasil Kajian BRIN ke Komnas HAM
Pertegas Peran, Astra Ramaikan Pameran Kriya Inacraft 2026
Pengangguran Terbuka 2025 4,74 Persen, Rata-Rata Upah Buruh Rp3,3 Juta
Presiden Minta Reformasi Sektor Keuangan dan Pasar Modal Digeber





