Studi LPEM UI, Industri Kripto Berpotensi Buka 1,22 Juta Peluang Kerja

Ilustrasi aset kripto. Dok. Direktorat Jenderal Pajak.
Subani mengungkapkan, masa depan industri kripto Indonesia bergantung pada tiga hal utama: penegakan hukum terhadap platform ilegal, penerapan pajak yang adil dan tidak distortif, serta edukasi publik dan literasi investasi digital. ***
Related News

Mudahkan MBR Beli Rumah, Pemerintah Siapkan Reformasi Perumahan

Penuhi Kewajiban, Empat dari 190 IUP yang Dibekukan Sudah Dibuka

Menteri Bahlil Tegaskan Takkan Buka Lagi Keran Ekspor Mineral Mentah

Arsari Tambang Rilis Envirotin, Timah Ramah Lingkungan dari Indonesia

Pemerintah Jajaki Gandeng Jovo Energy, China, dalam Distribusi LNG

APBN Hingga Triwulan III Tetap Adaptif; Defisit 1,56 Persen PDB