EmitenNews.com - Provident Investasi Bersama (PALM) menyudahi buyback saham senilai Rp78,41 miliar. Pengakhiran itu, berlaku efektif sejak Senin, 8 Mei 2023. Kondisi itu, lebih dini dari skenario awal pada 22 September 2023. 


”Pengakhiran periode pembelian kembali tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tulis Lim Na Lie, Corporate Secretary Provident Investasi Bersama.


Perseroan mengantongi persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 22 Maret 2022 untuk melakukan pembelian kembali maksimal Rp78,41 miliar. Anggaran itu, termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali untuk membeli maksimum 110 juta saham atau 1,55 persen dari seluruh modal ditempatkan, dan disetor penuh dalam Perseroan. 


Pembelian kembali perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak 22 Maret 2022 sampai dengan 22 September 2023. Sayangnya, sampai tanggal keterbukaan informasi ini, perseroan belum melakukan pembelian kembali. (*)