Sukseskan Temu Bisnis Tahap IV, Kemenkumham Dorong Kementerian Gunakan Produk Dalam Negeri

Kemenkumham Dorong Kementerian Gunakan Produk Dalam Negeri. dok. Kemenkumham.
EmitenNews.com - Mari gunakan produk-produk dalam negeri. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN) di kalangan kementerian/lembaga (K/L) negara dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Untuk itu, Kemenkumham bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023).
"Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada K/L negara," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI mempertemukan K/L negara dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dari kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi," kata Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. ***
Related News

Mei Momentum Tepat bagi BI Turunkan Bunga Acuan, ini Alasannya

Bak Roller Coaster, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

OJK Ungkap, Per Maret Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp16,63T

Tambah Jenis Usaha, Wilmar Cahaya (CEKA) Akan Berbisnis Pergudangan

Indonesia Jajaki Pasar Ekspor Pertanian Global Lewat UEA

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram