EmitenNews.com - PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) melaporkan telah melakukan transaksi afiliasi berupa penambahan modal antar perusahaan terkendali senilai total Rp772,31 miliar.

Lydia Tjio Corporate Secretary SMRA dalam laporan resmi Selasa (21/10) menyebutkan bahwa transaksi tersebut dilakukan melalui penambahan modal oleh PT Serpong Cahaya Harmoni kepada dua entitas anak usaha lainnya.

Rinciannya, PT Serpong Cipta Kreasi menerima penambahan modal sebesar Rp583,38 miliar, sementara PT Variatata memperoleh penambahan modal sebesar Rp388,92 miliar. Kedua transaksi tersebut disahkan melalui akta persetujuan yang ditandatangani pada 17 Oktober 2025.

Lydia menjelaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari penguatan struktur permodalan dan sinergi antar perusahaan terkendali dalam rangka mendukung pengembangan bisnis properti Perseroan, khususnya di kawasan Serpong.

Perseroan menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak menimbulkan benturan kepentingan, karena dilakukan antar entitas yang seluruhnya dikendalikan oleh Summarecon Agung dan Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020).

Pada perdagangan hari ini Selasa (21/10) saham SMRA naik 2,06 persen ke level Rp396 per lembar.