Superkrane (SKRN) Setujui Bagi Dividen Rp40 per Lembar

Salah satu proyek SKRN.
EmitenNews.com - PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2025 dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.396.154.121 saham atau 89,86% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Eddy Gunawin Corporate Secretary SKRN dalam keterangan resmi Senin (5/5) mengungkapkan bahwa RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp220.929.310.903 dan menyisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp300.000.000,- sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;.
RUPST menyetujui membagikan dividen sebesar Rp 40 per saham dari yang diperoleh dari laba 2024 dan saldo laba ditahan.
RUPST memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut Dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian deviden tersebut.
Related News

Anak Usaha Jababeka (KIJA) Ajak Bisnis Kosan di New Palm Town House

Investasi USD20 Juta, INET Punya Kabel Laut Jakarta-Batam-Singapore

BRI Beberkan Jurus Jitu Tumbuh Berkelanjutan!

Penjualan Drop, Laba TRJA Melesat 94,7 Persen di Kuartal I-2025

Emiten Grup Bakrie (DEWA) Sahamnya Diobral Rp36,9M

Bali Bintang (BOLA) Catat Pendapatan Naik 6,8 Persen di Kuartal I-2025