Surat Berharga Perpetual IIF Tahun 2023 Berhasil Himpun Dana Rp335 Miliar
EmitenNews.com– PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) telah berhasil melakukan penerbitan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 dengan nilai emisi sebesar Rp355.190.000.000. Penerbitan Surat Berharga tersebut telah resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Januari 2024.
Sebelumnya IIF juga telah berhasil mencatatkan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp500 miliar, pada tanggal 27 Desember 2023.
Pencatatan dua instrumen tersebut di BEI memiliki signifikansi tersendiri bagi IIF dalam hal alternatif sumber pendanaan dan membuktikan suatu pencapaian baru bagi IIF di sektor Pasar Modal Indonesia.
Pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023, IIF memainkan peran sebagai katalis yang dapat terlihat dari besarnya jumlah investor ritel yaitu mencapai hampir 65% meskipun Obligasi ini tidak diidentifikasikan secara khusus sebagai Obligasi Ritel. Hal tersebut merupakan cerminan dari upaya IIF selama ini untuk selalu mensosialisasikan konsep pembiayaan infrastruktur berbasis keberlanjutan.
Di sisi lain, Surat Berharga Perpetual yang diterbitkan IIF di tahun 2024 merupakan instrumen tematik yang diterbitkan dengan tujuan utama yaitu memperkuat struktur modal IIF.
Dana yang berhasil dihimpun tersebut kemudian akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur berkelanjutan yang berlandaskan prinsip Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) di Indonesia. Surat Berharga Perpetual ini tidak memiliki jangka waktu, namun instrumen ini memiliki opsi tebus atas pelunasan pokok pada tahun ke-5 dan setiap ulang tahun penerbitan sesudahnya.
Lebih lanjut mengenai Surat Berharga yang diterbitkan, instrumen tersebut merupakan sebuah terobosan baru yang ada di Pasar Modal Indonesia, dimana instrumen tersebut menjadi yang pertama menggunakan mekanisme penawaran umum di Indonesia. Surat Berharga tersebut juga merupakan instrumen pertama yang mengimplementasikan aturan POJK 11/2018 perihal Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Pemodal Profesional.
Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur IIF mengatakan bahwa tingkat imbal bagi hasil yang ditetapkan tergolong kompetitif untuk menarik minat dan partisipasi publik.
“Kupon Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 sebesar 6,45% untuk tenor 370 hari; 6,70% untuk tenor 3 tahun dan 6,80% untuk tenor 5 tahun serta imbal bagi hasil Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 sebesar 8,25% per tahun yang kami berikan tergolong kompetitif. Hal tersebut merupakan upaya kami dalam melibatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pertumbuhan proyek infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia” ungkap Reynaldi.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa IIF turut serta meramaikan keberagaman instrumen investasi di Pasar Modal Indonesia. “Dengan penerbitan dua instrumen ini, kami sangat bergembira bisa turut serta berpartisipasi dalam memperkaya keberagaman instrumen di Pasar Modal Indonesia, khususnya melalui Bursa Efek Indonesia. Serta turut meningkatkan jumlah instrumen berbasis keberlanjutan atau apa yang sering dikenal dengan Green Instruments” tutur Reynaldi.
Di sisi lain Pefindo selaku lembaga pemeringkat independen memberikan peringkat idAAA (triple A, stable outlook) untuk Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
serta peringkat idAA (double A, stable outlook) untuk Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 atau dua tingkat di bawah peringkat korporasi (idAAA), yang mencerminkan posisi Surat Berharga Perpetual yang lebih junior, sesuai dengan klasifikasinya sebagai komponen modal inti tambahan dan memiliki karakteristik penangguhan pembayaran imbal bagi hasil.
Hingga September 2023, IIF membukukan penyaluran kredit mencapai Rp13 triliun, dimana proyek energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan mendominasi capaian pembiayaan IIF. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, IIF akan lebih leluasa dalam menjalankan ekspansi bisnis, terutama dalam hal pengembangan bisnis pembiayaan proyek – proyek infrastruktur
berwawasan lingkungan di Indonesia. Sedangkan pada sisi pendapatan, hingga September 2023, pendapatan bunga IIF tumbuh 15% menjadi Rp1,0triliun (yoy) dan pendapatan non-bunga tumbuh 53% menjadi Rp 83,8 miliar (yoy). Pencapaian tersebut mendorong pencapaian laba bersih IIF pada September 2023 tumbuh 17% menjadi Rp68,4 miliar (yoy).
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan