EmitenNews.com - Jasa Armada Indonesia (IPCM) per 30 September 2024 mengoleksi pendapatan Rp946,62 miliar. Melejit 10,31 persen dari episode sama tahun lalu Rp858,11 miliar. Laba bersih terakumulasi Rp121,10 miliar, surplus 1,11 persen dari posisi sama tahun lalu Rp119,77 miliar.

Kontribusi utama pendapatan dari jasa pelayanan kapal Rp873,51 miliar atau 92,27 persen dari total pendapatan, naik 15,50 persen YoY. Kontribusi pendapatan lainnya dari jasa pengangkutan, dan lainnya Rp73,11 miliar. Pendapatan jasa penundaan kapal terdiri dari pelabuhan umum Rp392,42 miliar, terminal khusus (Tersus) Rp317,63 miliar, dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Rp163,45 miliar.

Peningkatan pendapatan pelabuhan umum naik 20,37 persen, dan Tersus 39,64 persen dibanding periode sama 2023 lalu. Itu menunjukkan perseroan mampu meningkatkan pertumbuhan volume bisnis pada sebagian besar segmen. Pertumbuhan juga diimbangi kenaikan total aset 1,07 persen menjadi Rp1,54 triliun dari edisi sama tahun lalu Rp1,52 triliun.

Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita menyebut dari berbagai tantangan 2024, perseroan optimistis dapat mencapai kinerja lebih baik dari sebelumnya, dan mempertahankan fundamental perusahaan secara baik. Upaya-upaya penerapan strategi dalam bentuk optimalisasi pelayanan, kesiapan armada dan crew, perawatan kapal, dan peningkatan kerja sama dengan mitra. 

”Selain itu, tentu pembaharuan alat produksi dalam bentuk pembangunan kapal serta efektifitas pola kerja yang mengutamakan unsur keselamatan dalam pelayanan pemanduan penundaan kapal untuk kepuasaan pengguna jasa, merupakan komitmen kami,”tegas Shanti.

Kinerja perseroan mampu terus dipertahankan dari beberapa aspek. Langkah IPCM meningkatkan kerja sama dengan mitra strategis, dan asosiasi masih terus aktif dilakukan. Pada 1 April 2024, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan secara resmi melimpahkan kepada IPCM untuk melaksanakan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah Perairan Pulau Obi Mayor-Pantai Barat pada Wilayah Perairan Pandu Luar Biasa Pelabuhan Laiwui Provinsi Maluku Utara.

“Sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis pemanduan dan penundaan kapal, IPCM yang mengelola 94 unit kapal terus mengedepankan prinsip ramah lingkungan melalui penggunaan shore connection dan solar panel kapal. Selain terus berkomitmen untuk memenuhi harapan pengguna jasa melalui kualitas pelayanan, IPCM juga konsisten memberikan dampak positif dan berkelanjutan demi ekosistem yang lebih baik lagi,” uap Shanti.

Selain mencatat performa keuangan positif, IPCM juga terus memperkuat kontribusi dalam mendukung ekosistem berkelanjutan serta terus mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi. Itu ditunjukkan dengan pencapaian IPCM untuk kali pertama berhasil meraih Annual Report Award (ARA) 2023 sebagai juara 2 katagori perusahaan Go Publik Non Keuangan. (*)