Surplus 18 Persen, 30 Juni 2024 Antam (ANTM) Jual Emas 15.969 Kilogram
Petugas bagian penjualan menunjukkan emas batangan kepada media. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Aneka Tambang alias Antam (ANTM) per 30 Juni 2024 menjual emas 15.969 kilogram (kg) alias 513.415 troy oz. Melejit 18 persen dibanding edisi sama tahun lalu hanya 13.508 kg atau 434.292 troy oz.
Sayangnya, volume produksi emas hanya 439 kg atau 14.114 troy oz. Mengalami perosotan 26 persen dari episode sama tahun lalu 594 kg alias 19.098 troy oz. Pada kuartal II-2024 produksi emas mencapai 273 kg setara 8.777 troy oz, naik 64 persen dari edisi sama tahun lalu 166 kg alias 5.337 troy oz.
Sedang volume penjualan emas kuartal dua 2024 mencapai 8.857 kg atau 284.759 troy oz, melejit 25 persen dibanding captain periode sama tahun lalu 7.112 kg setara 228.656 troy oz. Periode Januari-Juni 2024, Antam berusaha menjaga volume produksi, dan penjualan pada tingkat optimal guna memenuhi rencana kerja.
Sepanjang medio 2024, perusahaan masih dihadapkan pada tantangan perizinan, kondisi geopolitik ekonomi global, dan fluktuasi harga komoditas. Nah, untuk meningkatkan daya saing produk komoditas utama, Antam secara berkesinambungan melakukan inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk, dan mengimplementasikan kebijakan strategis dalam pengelolaan biaya yang tepat, dan efisien.
Dalam menjalankan seluruh kegiatan operasi, Antam berkomitmen menerapkan good mining practices dan operation excellence untuk mewujudkan bisnis berkelanjutan. Selain itu, Antam juga menerapkan sistem kesehatan, dan keselamatan kerja untuk mencapai zero fatality dengan menjalankan berbagai standar pelaksanaan K3 berlaku. (*)
Advertorial
Related News
Melejit 255 Persen, Paruh Pertama 2024 GMTD Serok Laba Rp134,94 Miliar
Menang Tender, Entitas BREN Dongkrak Kapasitas 102,6 MW
Meroket 1.643 Persen, LPKR Medio 2024 Raup Laba Rp19,88 Triliun
KPK Garap Markup Rp200 Miliar, Begini Penjelasan Bank BJB (BJBR)
Surplus 89 Persen, Juni 2024 SMRA Jala Pendapatan Rp5,67 Triliun
Ladeni Gugatan Gunvor, Ini Tindakan PGN (PGAS)