EmitenNews.com - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. (SBMA) emiten Industri kimia anorganik gas telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 27 Agustus 2024.

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 698.314.600 saham atau 75,0935% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen SBMA dalam keterangan tertulisnya Rabu (28/8) menuturkan bahwa Agenda I RUPSLB menyetujui pemberhentian kerja Iwan Sanyoto dan Ingo Lothar Steil sebagai Direktur.

Selanjutnya RUPSLB menyetujui pengangkatan anggota baru Direksi Perseroan, yaitu Julianto Setyoadji sebagai Direktur Perseroan dan Carsen Finrely sebagai Direktur Independen Perseroan dengan masa jabatan Direksi Perseroan saat ini yaitu sampai dengan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2025.

Dengan demikian setelah efektifnya perubahan susunan anggota direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru menjadi sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama : Effendi

Komisaris Independen : M. Slamet Brotosiswoyo

Komisaris : Dinawati

 

Direksi

Direktur Utama : Rini Dwiyanti

Wakil Direktur Utama : Welly Sumanteri

Direktur : Julianto Setyoadji

Direktur : Carsen Finrely.