EmitenNews.com - PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) akan membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2022 dengan total Senilai Rp67,5 miliar atau setara sebesar Rp25 per lembar.

 

Efendy Gojali Wakil Presiden Direktur Surya Pertiwi Tbk (SPTO) dalam keterangan resmi Selasa (15/11) menyampaikan bahwa pembagian dividen interim sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 14 November 2022.

 

Adapun rincian Dividen Interim yang akan dibayar sebagai berikut :

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 23 November 2022.

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 24 November 2022.

- Cum Dividen di Pasar Tunai pada 25 November 2022.

- Ex Dividen di Pasar Tunai pada 28 November 2022.

- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 25 November 2022.