EmitenNews.com - PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) akan membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2022 dengan total Senilai Rp67,5 miliar atau setara sebesar Rp25 per lembar.

 

Efendy Gojali Wakil Presiden Direktur Surya Pertiwi Tbk (SPTO) dalam keterangan resmi Selasa (15/11) menyampaikan bahwa pembagian dividen interim sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 14 November 2022.

 

Adapun rincian Dividen Interim yang akan dibayar sebagai berikut :


- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 23 November 2022.

- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 24 November 2022.

- Cum Dividen di Pasar Tunai pada 25 November 2022.

- Ex Dividen di Pasar Tunai pada 28 November 2022.

- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 25 November 2022.

- Pembayaran Dividen pada 14 Desember 2022.

 

Data Keuangan per 30 September 2022 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:

 

Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp129.871.816.698. Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp399.571.018.706. Sedangkan Total Ekuitas sebesar Rp2.110.346.396.658

 

Komposisi pemegang saham Surya Pertiwi, maka PT Multifortuna Asindo akan menerima 30 persen dari total nilai dividen. Lalu, PT Suryaparamitra Abadi akan menerima porsi yang sama. Sedangkan investor publik akan memperebutkan 40 persen dari total nilai dividen.