Suspensi Dibuka, Saham Mahaka Media (ABBA) Berkubang di Zona Merah
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek atau pembukaan suspensi PT Mahaka Media Tbk (ABBA) sebagai emiten yang tercatat di Papan Pengembangan, berdasarkan surat No. Peng-UPT-00008/BEI.PP1/10-2021.
Dalam pengumuman BEI, Kamis (7/10/2021) disebutkan, sehubungan dengan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP1/09-2021, Peng-SPT-00015/BEI.PP2/09-2021, Peng-SPT-00012/BEI.PP3/09-2021 tanggal 29 September 2021 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim yang Berakhir per 31 Maret 2021, serta mempertimbangkan bahwa PT Mahaka Media Tbk (Perseroan) telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian Laporan Keuangan berikut pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan periode 31 Maret 2021.
"Maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi I perdagangan hari Kamis, tanggal 7 Oktober 2021," tulis Irvan Susandy Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Harga saham emiten milik Erick Thohir itu pada perdagangan sebelum suspensi bertengger di Rp535 per saham. Sementara pada pembukaan perdagangan kali ini saham ABBA terpantau mengalami koreksi dalam hingga ARB dengan penurunan 6,92 persen atau 37 poin ke harga Rp498 per saham, di sertai frekuensi sebanyak 134 kali, volume 1,84 juta dan nilai transaksi Rp996 juta pada pukul 09:02 WIB.
Related News
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun