Suspensi Usai, Tiga Saham Ini Kembali Ngegas ke Harga Atas
:
0
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dinamika penguatan serta penurunan indeks.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) mulai Senin (15/12/2025).
Begitu perdagangan dibuka, ketiga saham tercatat kompak melaju ke harga atas harian alias melesat mentok hingga menyentuh Auto-Rejection Atas (ARA) yakni, saham BNBR milik konglomerasi Grup Bakrie itu yang tercatat langsung menguat 9,43% atau naik 10 poin ke level Rp116. Saham CANI juga melonjak dengan persentase yang sama, naik 10 poin ke Rp116, begitupun saham LUCY melejit 9,48% atau naik 22 poin ke posisi Rp254.
Secara historis, pergerakan saham BNBR memang tengah berada dalam fase reli kuat. Dalam sepekan terakhir, saham grup Bakrie ini tercatat naik 30,86% atau bertambah 25 poin ke Rp106. Dalam rentang satu bulan, BNBR melesat hingga 125,53% atau naik 59 poin dari posisi Rp47 pada 16 November 2025. Bahkan secara tahunan, saham ini telah menguat sekitar 202,83% dibandingkan harga awal Januari 2025 di level Rp35 per saham.
Pola kenaikan agresif juga terlihat pada saham CANI. Dalam sepekan, saham ini menguat 30,86% atau naik 25 poin ke Rp106. Secara bulanan, CANI mencatat kenaikan sekitar 135,56%, sementara dalam setahun terakhir saham ini telah terapresiasi sekitar 116,33% atau naik 57 poin dari posisi Rp49 pada awal Januari 2025.
Sementara itu, saham LUCY sempat terkunci dalam perdagangan sepekan di level Rp232. Namun secara bulanan, saham ini melonjak 123,08% atau naik 128 poin dari Rp104 pada 16 November 2025. Dalam horizon satu tahun, LUCY telah melancarkan penguatan sebesar 75,6% atau bertambah 100 poin dari harga awal Januari 2025 di Rp132.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa pembukaan kembali suspensi dilakukan setelah Bursa menilai telah tersedianya kecukupan informasi di pasar.
BEI juga mengimbau investor agar mencermati kembali kinerja, keterbukaan informasi, serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Keputusan pembukaan tersebut mulai efektif diberlakukan pada Senin (15/12). (*)
Related News
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK





