Tabrak Aturan, KSEI Jatuhkan Sanksi Lotus Andalan Sekuritas (YJ)

EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan bahwa telah mengenakan sanksi tertulis kepada PT Lotus Andalan Sekuritas (YJ). Pasalnya Pemakai Jasa KSEI tersebut belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan-Peraturan.
KSEI dalam pengumuman resmi Senin (25/9) menyebutkan PT Lotus Andalan Sekuritas selaku Pemakai Jasa KSEI Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan KSEI, Pemakai Jasa KSEI belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan-Peraturan KSEI.
Peraturan tersebut terkait Rekening Dana, AKSes, Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of Payment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, serta Pendaftaran dan Penggunaan Single Investor Identification (SID) Nasabah yang Merupakan Perusahaan Efek Lain, Bank, Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, atau Lembaga Keuangan lainnya yang Dikecualikan untuk membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek oleh Anggota Bursa Efek, tulis Imelda Sebayang Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal