Tabrak Aturan Lelang, Bank Victoria (BVIC) dan KPKNL V DKI Digugat!
EmitenNews.com - Kantor Penyelenggara Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL V) DKI Jakarta, bersama dengan beberapa pihak terkait, digugat melakukan perbuatan melawan hukum, serta dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait proses lelang yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
KPKNL V, bersama Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC), PT Anugerah Lestari Utama, dan Notaris Suwarni Sukirman SK, duduk sebagai tergugat pada perkara Nomor 809/Pdt.G/2021/PN.JKT.PST di PN Jakarta Pusat terkait proses lelang yang diduga bermasalah.
Pihak penggugat adalah PT Pundi Pundi Lumbung Pertiwi, yang merupakan debitur Bank Victoria.
Dalam tuntutannya, perusahaan penangkaran mutiara tersebut mempermasalahkan proses lelang yang diduga tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
"Dalam surat Nomor 21215.SP.BPK.VII.2022, PT Pundi Pundi sudah melaporkan dugaan proses lelang tidak sesuai prosedur yang dilakukan KPKNL V Wilayah DKI Jakarta kepada Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," kata Ilham Muzaki SH, penasihat hukum PT Pundi Pundi Lumbung Pertiwi dalam keterangan tertulisnya Jumat, 19 Agustus 2022.
"Surat tersebut juga kami tembuskan ke Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)," tambah Ilham.
Adapun objek lelang yang dipermasalahkan adalah tanah dan bangunan di Jalan Kemang Timur, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Cessie atas nama debitur diduga dialihkan di bawah tangan, serta hak tanggungan berupa tanah dan bangunan atas nama debitur juga dialihkan tanpa sepengetahuan debitur," kata Ilham.
Menurut debitur PT Bank Victoria tersebut tindakan Pengalihan Piutang (Cessie) ke PT Anugerah Lestari Utama sebagai Cessor diduga cacat hukum dan prematur.
Related News
Direksi HMSP Berpotensi Berubah, RUPSLB Digelar 27 Februari
PGEO Resmi Rombak Direksi, Ahmad Yani Duduki Kursi Dirut
Penawaran Tender SMKM Berakhir Nihil, Tak Ada Saham Berpindah
Kian Drop, Saham BUMI Dilego Rp6,9 Triliun oleh Shareholder Strategis
Emiten Grup Lippo (LPGI) Umumkan Pengunduran Diri Presiden Komisaris
Cimory (CMRY) Kebut Lagi Mesin Usaha, Bentuk Entitas Baru PT ARC





